You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENYUSUNAN RPJM NAGARI KOTO VIII PELANGAI

18 Agustus 2022 Dibaca 94 Kali

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah Nya sehingga Tim Perumus RPJMDesa/Nagari Koto VIII Pelangai, dapat menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2018 s.d 2024.

Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain seperti pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan tidak dapat berjalan dengan baik. Begitu pentingnya kita memahami penataan sebuah perencanaan, sebab dengan perencanaan yang baik akan diperoleh hasil yang baik pula. Bahkan sesuatu hal yang telah direncanakan belum tentu akan berjalan mulus sesuai dengan harapan dan mungkin akan mengalami gangguan pada saat pelaksanaannya. Pertimbangannya tentu tidak terlepas dari kondisi waktu yang akan datang dalam mana perencanaan dan kegiatan yang diputuskan akan dilaksanakan pada saat rencana dibuat.

Semua persoalan dalam proses dapat dipetakan sehingga memungkinkan untuk meminimalisir semua kemungkinan yang menjadi titik permasalahannya. Ini telah mengharuskan kita untuk mengokohkan prinsip perencanaan tersebut baik itu dalam hal pembangunan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai, diberi amanah untuk menyusun program pembangunannya sendiri. Melalui proses pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan desa, yang dimasukkan dalam forum perencanaan yang disebut Musyawarah Rencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan lebih bisa tercapai.

 Musrenbang menghasilkan dua dokumen rencana pembangunan desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Nagari (RPJMDes/Nag.) untuk Enam tahun ke depan yang ditetapkan dengan Peraturan Nagari dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) untuk tahunan yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Nagari.

Besar harapan kami semoga kedepannya Nagari Nagari Koto VIII Pelangai, lebih baik serta di ridhoi Allah SWT,  Amiin. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)