You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENGESAHAN PERUBAHAN APB NAGARI KOTO VIII PELANGAI BERSAMA BAMUS

02 Desember 2019 Dibaca 126 Kali

PENYUSUNAN PERUBAHAN APB NAGARI KOTO VIII PELANGAI, Pelaksanaan anggaran adalah tahap di mana sumber daya digunakan untuk melaksanakan kebijakan anggaran. Suatu hal yang mungkin terjadi dimana anggaran yang disusun dengan baik tenyata tidak dilaksanakan dengan tepat,  tetapi tidak mungkin anggaran yang tidak disusun dengan baik dapat diterapkan secara tepat.  Persiapan anggaran yang baik merupakan awal baik secara logis maupun kronologis. Walaupun demikian proses pelaksanaannya tidak menjadi sederhana karena adanya mekanisme yang menjamin ketaatan pada program pendahuluan. Bahkan dengan prakiraan yang baik sekalipun, akan ada perubahan-perubahan tidak terduga dalam lingkungan ekonomi makro dalam tahun yang bersangkutan yang perlu diperlihatkan dalam anggaran. Tentu saja perubahan-perubahan APB Nagari Koto VIII Pelangai,  tersebut harus disesuaikan dengan cara yang konsisten dengan tujuan kebijakan yang mendasar untuk menghindari terganggunya aktivitas satker dan manajemen program/kegiatan.

Pelaksanaan anggaran yang tepat tergantung pada banyak faktor yang di antaranya adalah kemampuan untuk mengatasi perubahan dalam lingkungan ekonomi Masyarakat dan kemampuan satker untuk melaksanakannya. Pelaksanaan anggaran melibatkan lebih banyak orang daripada persiapannya dan mempertimbangkan umpan balik dari pengalaman  yang sesungguhnya. Oleh karena itu, pelaksanaan anggaran harus:

  1. menjamin bahwa anggaran akan dilaksanakan sesuai dengan wewenang yang diberikan baik dalam aspek keuangan  maupun kebijakan;
  2. menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan perubahan signifikan dalam ekonomi ;
  3. memutuskan adanya masalah yang muncul dalam pelaksanaannya;
  4. menangani pembelian dan penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif. Sistem pelaksanaan anggaran harus menjamin adanya ketaatan terhadap wewenang anggaran dan  memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan dan pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran serta memberikan fleksibilitas bagi para manajer.
  5. Rumusan Masalah

Makalah ini memiliki beberapa rumusan masalah yang akan dibahas. Masalah – masalah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Apa peraturan dan Dasar Hukum penyusunan Perubahan APB ?
  2. Bagaimana proses penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APB ?
  3. Bagaiman proses pelaksanaan anggaran pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan dari konsep Perubahan APB yang telah tersusun ?
  4. Tujuan

Makalah ini juga memiliki beberapa tujuan yang diharapkan akan dicapai oleh pembaca. Tujuan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui peraturan dan dasar hukum Perubahan APB
  2. Untuk mengetahui proses penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APB
  3. Untuk mengetahui proses pelaksanaan anggaran pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan pada Perubahan APB yang telah dijalankan
  4. Keterbatasan Penulisan

Makalah ini juga memiliki kelemahan yang tidak dapat dihindari. Kelemahan tersebut adalah :

  1. Kurangnya informasi yang disajikan penulis
  2. Kata-kata dan susunan makalah yang kurang baik