You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Bantuan BLT Dana Desa Thp I Tahun 2024 Kepada Zainun dari Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai

21 Mei 2024 Dibaca 165 Kali

Koto VIII Pelangai, Wali Nagari Koto VIII Pelangai Safridul S.Ag melaksanakan Telah Melaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.

Tahun 2024, program ini kembali dilaksanakan dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, besaran yang akan diterima Yaitu Rp. 300.000 Setiap Bulan, serta sanksi bagi yang melanggar ketentuan.

Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut meliputi:

–   Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.

–   Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

–   Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.

–   Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dalam Penyampaian SAFRIDUL, S.Ag Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Menyampaikan Sebanyak 35 KPM Untuk Pencaitan 3 Bulan Januari, Februari dan Maret 2024 di Nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, mengimbau kepada semua penerima manfaat untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak. Beliau menekankan pentingnya penggunaan dana untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pokok harian. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi stimulan bagi perekonomian desa, karena dengan adanya dana segar ini diharapkan masyarakat dapat kembali menggeliatkan usaha usaha kecil yang sempat terhenti karena pandemi. Sumber (Rumi, Dt Rajo Lenggang)