
Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, dimana Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program nasional pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan bantuan keuangan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin atau rentan miskin, untuk menjaga daya beli dan mengurangi angka kemiskinan. Program ini diatur dalam berbagai kebijakan dan peraturan nasional.
Adapun Kebijakan-kebijakan yang di atur oleh pemerintahan pusat dan daerah, masyarakat sebagai penerima manfaat memiliki beberapa kriteria-kriteria yaitu: kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun, sakit kronis atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ektrem, sesuai dengan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan tersebut makan lahirlah Peraturan Walinagari Koto VIII Pelangai nomor 02 tahun 2025 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 22 orang.
Penyaluran BLT ini bertempat di Kantor Walinagari Koto VIII Pelangai dibayarkan oleh pelaksana kegiatan yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa dan BABINSA, dan sebagian proses pembayarannya juga ada diantarkan kerumah masyarakat penerima manfaat. "bagi masyarakat penerima manfaat yang tidak mampu datang ke kantor dikarenakan sakit menahun atau lansia, maka pembayaran kami antarkan nantinya kerumah-rumah mereka bersama kepala kampung" ucap Zaitul Ikhlas (Pelaksana Kegiatan).
"ini merupakan penyaluran tahap ke-3 di tahun 2025 ini, dimana kita salurkan untuk bulan Juli, Agustus dan September, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp 300.000/bulan, jadi dengan kita bayarkan sekaligus 3 bulan maka masing-masing KPM mendapatkan Rp.900.000/ KPM dengan total penyaluran tahap ke-3 ini yaitu Rp.19.800.000 untuk 22 orang (KPM)" ungkap Zaitul Ikhlas.
Selain itu walinagari Koto VIII Pelangai Safridul S.Ag menambahkan "BLT Dana Desa ini sudah merupakan program tahunan di setiap nagari-nagari semenjak wabah covid-19 melanda tanah air, dan tahun 2025 ini untuk program BLT kita fokuskan kepada masyarakat kita, yang memiliki penyakit manahun, Lansia, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang merasa terdzalimi, atau ada ungkapan-ungkapan yang mendiskreditkan Pemerintahan Nagari".
Lebih lanjut Safridul S.Ag mengatakan " nama-nama yang kita daftarkan di Perwanag Bantuan Lansung Tunai (BLT) itu sudah kita musyawarahkan bersama dengan BAMUS Nagari, dan juga Pendamping Desa" tutupnya. Kontributor: (BAP)

