You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

IJUS Simpang Pale Menerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2023 Dana Desa nagari Koto VIII Pelangai

26 Mei 2023 Dibaca 83 Kali

Koto VIII Pelangai, Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Kepada IJUS Simpang Pale Ketiga tahun 2023 kepada 32 Penerima Manfaat BLT-DD. Yang diserahkan langsung Oleh Bhatma Adrizon Putra Kasi Pemerintahan Bersama Meri Mulyanti Staf Nagari.

Safridul, S.Ag Wali Nagari Koto VIII Pelangai dalam Sambutannya menerangkan bahwa adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Tahun 2023 sebesar Rp.300.000/bulan yang diterima oleh 32 Penerima Manfaat selama 1 (satu) tahun yang dibayarkan Saat ini Berjumlah Tiga Bulan 900.000

Masyarakat dimana telah diputuskan dan ditetapkan bersama sama dengan melakukan seleksi dan perangkingan calon penerima pada masing masing banjar dan sesuai kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. dalam penggunaan Bantuan yang diterima, dapat digunakan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari.

Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023. 

Mengutip Jika di sebuah Nagari Koto VIII Pelangai tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel. Penetapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini dilakukan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa tepat sasaran. Sumber (Rumi, Dt Rajo Lenggang)