You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Pembentukan Pantarli di Nagari Koto VIII Pelangai

01 Februari 2023 Dibaca 145 Kali

Koto VIII Pelangai, Panitia PPS untuk Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarli  salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum KPU. Setiap tempat pemungutan suara TPS memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. 

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, pantarlih petugas yang dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan Pemilu. 

Rumi Hardi Sekretariat PPS Koto VIII Pelngai, Menyampaikan Pantarlih terdiri atas PPS yang berada di lingkungan tempat pemungutan suara TPS Setiap TPS memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh PPS atas nama KPU di kabupaten atau kota dan Pantarlih bisa berasal dari Warga Masyarakat Setempat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi calon pantarlih. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)