Kebijakan Keuangan Nagari tahun 2018 s/d 2024 yang merupakan potensi Nagari dan sebagai penerimaan Nagari sesuai aturan urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Nagari dari sektor Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan dana perimbangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, untuk meningkatkan Pendapatan Nagari adalah:
- Memantapkan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir;
- Meningkatkan Pendapatan Nagari dengan intensifikasi dan ekstensifikasi;
- Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Nagari;
- Meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Nagari dalam upaya peningkatkan kontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Nagari;
- Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pungutan Nagari;
- Meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan Nagari.