You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Kebijaka Pengelolaan Keuangan NaGari Koto VIII Pelangai

02 Mei 2023 Dibaca 89 Kali

Kebijakan Keuangan Nagari tahun 2018 s/d 2024 yang merupakan potensi Nagari dan sebagai penerimaan Nagari sesuai aturan urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Nagari dari sektor Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan dana perimbangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, untuk meningkatkan Pendapatan Nagari adalah:

  1. Memantapkan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir;
  1. Meningkatkan Pendapatan Nagari dengan intensifikasi dan ekstensifikasi;
  2. Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Nagari;
  3. Meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Nagari dalam upaya peningkatkan kontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Nagari;
  4. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pungutan Nagari;
  5. Meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan Nagari.