You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Penyelengaraan Pemerintahan Nagari koto VIII Pelangai

14 Februari 2023 Dibaca 170 Kali

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa disusun Pembangunan Nagari satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan Pembangunan Nagari diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta kemandirian dengan menjaga kemajuan dan kesatuan desa. Perencanaan Pembangunan Nagari dilaksanakan dengan sistem Perencanaan penyelenggaraan Negara, dan mempunyai keterkaitan serta tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

Dalam mewujudkan kemandirian nagari perlu dilaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berorientasi kepada transparansi, partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat yang diperlukan suatu sistem akuntabilitas yang berjalan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan suatu perencanaan pembangunan desa yang merupakan tolak ukur penilaian pertanggung jawaban kinerja pemerintahan desa dalam kurun waktu tertentu. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan