You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PINDAH KANTOR WALI NAGARI KOTO VIII PELANGAI

01 Agustus 2019 Dibaca 115 Kali

Koto VIII Pelangai (06/11/2017)

Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat sudah menempati Kantor Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir telah menempati gedung kantor baru pada Tanggal 23 Oktober 2017 yang beralamat di Jalan Parit Dalam Simpang Pale Koto VIII Mudik Nagari Koto VIII Pelangai, Seiring waktu, proses mobilisasi dari pemindahan berkas dan penempatan perangkat meubel kantor seperti meja, kursi dan lemari dimasing-masing ruangan sudah dilaksanakan dua hari sebelumnya dan sebagian besar sudah tertata.

Bertempat di Kantor Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir ruangan rapat  melaksanakan acara syukuran penempatan Kantor Baru.  Rangkaian acara syukuran di rapat ini berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Do’a dan dilanjutkan makan bersama.

Dalam sambutannya  Wali Nagari Koto VIII Pelangai  mengatakan bahwa dengan Kantor yang baru, diharapkan pengelolaan pelaksanaan tugas dapat termanage dengan baik. Gerakan Revolusi Mental dengan gerakan cinta ibadah agar dapat diinternalisasikan dalam kehidupan masing-masing. Baik dalam hal pelayanan Adminstrasi, Pelayanan Pemasyarakatan serta Pelayanan Lainnya. Wali Nagari RAIS, A.Md mengatakan bahwa Tugas dari Divisi Pelayanan merupakan tugas sesungguhnya atau Ujung Tombak dari Pemerintahan yang Paling Terdepan yaitu mampu melakukan pembinaan Adminstrasi Nagari bagi seluruh aparat pemerintah maupun tokoh masyarakat di seluruh wilayah Kampung dalam Nagari Koto VIII Pelangai sehingga apapun kegiatan yang dilaksanakan  dihasilkan oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kab/Kota mampu mencerminkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan pembangunan tersebut berdasarkan kebijakan hukum yang baik yang selama ini kita kenal dengan Peraturan Pemerintahan Nagari. Pun juga termasuk aspek lain seperti. “Kantor yang baru diperoleh bersumber dari Anggaran Alokasi dana  desa berasal dari pajak rakyat dan kita sebagai sebagai abdi negara tentu harus bisa mempertanggungjawabkan dengan menunjukan kinerja yang semakin baik pula” ungkap Wali Nagari

Diakhir sambutannya, Wali Nagari Rais, A, Md mengatakan bahwa perlu adanya momen khusus yang nantinya bisa menjadi tradisi sebagai salah satu bentuk penghargaan dari Kantor Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan atas pengabdian dan kerja keras serta jerih lelah bagi Wali Nagari  yang memasuki masa Jabatan Habis di Bulan Februari 2018   mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat Kecamatan Ranah Pesisir,

Rangkaian acara Syukuran ini dilanjutkan dengan makan bersama dengan pemuka masyarakat dan budo kanduang.