Koto VIII Pelangai, Sdr Joni Afrianto, Telah Mendapatkan Sertifikat Tanah Melalui Program Redistribusi dan diserahkan Langsung Oleh Safridul, S.Ag Wali Nagari Koto VIII Pelangai Bersama Panitia Redistribusitol, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk Masyarakat Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Senin, 03 Juli 2023. Sertifikat yang diserahkan terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikat dan redistribusi.
Dalam Musyawarah sambutannya, Safridul, S.Ag kembali mengingatkan pentingnya sertifikat bagi masyarakat pemegang tanah karena merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Menurutnya, tidak adanya sertifikat merupakan pemicu utama sengketa tanah maupun konflik lahan di masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Di Nagari Koto VIII Pelangai Tahun ini Sebanyak 187 Sertifikat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional telah berhasil mendaftarkan 187 Sertifikat bidang tanah.
Ninik Mamak Pelangai Selaku Panitia juga mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk memfotokopi dan menyimpan sertifikatnya dengan baik. Selain itu, Panitia juga berpesan agar masyarakat berhati hati jika ingin menggunakan sertifikat tanahnya
Safridul, S.Ag kembali mengingatkan pentingnya sertifikat bagi masyarakat pemegang tanah karena merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Menurutnya, tidak adanya sertifikat merupakan pemicu utama sengketa tanah maupun konflik lahan di masyarakat. Sumber (Rumi, Dt Rajo Lenggang)