You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Sosialisasi Percepatan PBB P2 pada Kolektor di Nagari Koto VIII Pelangai

23 Mei 2023 Dibaca 149 Kali

Koto VIII Pelangai, Selasa 23 Mei 2023 Rumi Hardi Sekretaris Nagari Bersama Serda Itprizal Effendi Bhabinsa Dalam Pangka optimalisasi pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai dalam sosialisasi sinergitas untuk optimalisasi Pajak Pada Kolektor Dinagari Koto VIII Pelangai.

Sosialisasi digelar pada Kolektor dan Koordinator, Selaku petugas pemungutan pajak PBB-P2. Pada Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang digelar dalam percepatan realisasi PBB-P2. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pencapaian PBB-P2 kedepan lebih baik lagi sehingga  dapat mencapai target.

Rumi Hardi Sekretaris Nagari Koto VIII Pelangai juga menyampaikan atas kinerja dan kerja keras semua pihak khusunya Kepala Kampung dan Kolektor. Keberhasilan penerimaan pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu peran penting dalam menjalankan roda Pemerintahan dan Upaya Pembinaan kepada Masyarakat untuk bergotong royong dalam menambah penerimaan Daerah (PBB-P2) yang disetor wajib pajak ke-Kas Daerah akan dikembalikan ke-Masyarakat untuk membangun Daerah yang Langsung Dinikmati Masyarakat, maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Serda Itprizal Effendi Bhabinsa, menyebutkan dengan teks, berdasarkan Perkapitulasi Penerimaan PBB-P2 Perdesaan dan Perkotaan yang dihimpun pada setiap Nagari berdasarkan tempat pembayaran, Realisasi Penerimaan tahun 2022 masih belum mencapai Target sebagaimana diharapkan pada setiap Nagari.

Untuk itu kami meminta seluruh pihak terkait, terus meningkatkan Koordinasi dan kerja sama agar pengelolaan pajak bumi dan bangunan ini bisa berjalan dengan baik dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Kami menhimbau kepada Kepala Kampung serta petugas pemungut Kolektor pajak tersebut agar dapat mengintensifkan penerimaan pajak yang dimaksud yang telah ditetapkan pada setiap Nagari. Apabila kita berpartisipasi dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kami yakin”Terget yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sumber (Rumi, Dt Rajo Lenggang)