Koto VIII Pelangai, Pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 Wali Nagari Safridul, S.Ag dan Perangkatnya Sebagai wadah yang memediasi antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah, secara bersama bermusyawarah untuk mufakat dalam mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat. Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir atau duduk bersama membahas berbagai persoalan tahunan. Salah satu yang sering dilaksanakan secara periodik adalah membahas rencana menyangkut perancangan awal sebelum turun ke sawah yang rutin dilakukan petani padi.
Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir pertanian yang masih dilaksanakan dan dipelihara merupakan kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh masyakrat Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, untuk perancangan awal sebelum turun ke sawah. diikuti Seluruh petani atau perwakilan petani (kontak tani), Musyawarah dilakukan dengan maksud agar timbul kesepakatan bersama dalam mengolah, memelihara, dan memetik hasil pertanian. (masyarakat yang dituakan dan banyak tau masalah pertanian) pemerintah, penyuluh dan stakeholder lainnya duduk bersama guna menetapkan jadwal tanam yang tepat, jenis varietas yang akan digunakan, waktu tanam dan dosis pemupukan yang tepat.
Proses musyawarah untuk mencapai mufakat berlangsung secara demokratis dimana Wali Nagari Koto VIII Pelangai yang dinatu Oleh Supervisort Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ranah Pesisir Bapak Aswardi berkewajiban mengemukakan pendapatnya walaupun pendapat yang diberikannya sama dengan peserta lain atau telah dikemukakan terlebih dahulu oleh peserta sebelumnya. Apabila seorang peserta tidak setuju atas suatu hal, maka ia harus mengungkapkan secara langsung dalam musyawarah tersebut, apa yang menjadi alasannya sehingga tidak setuju.
Keputusan yang diambil bersama harus berdasarkan prinsip mengalir bersama, yang artinya bahwa keputusan yang akan dicapai dalam musyawarah merupakan keputusan atas kehendak bersama dan untuk kepentingan bersama, yang diibaratkan bagaikan air yang mengalir bersama-sama. Antara kehendak penguasa (pemerintah ) dan kehendak Masyarakat Petani harus berjalan beriringan dalam menemukan titik temu berdasarkan kepentingan bersama dengan hasil Yaitu :
- Musyawarah Kesepakatan Kelompok Bulan Sebtember 2022
- Goro Membersikan Tali banda Bulan Awal September 2022
- Air masuk Pertengan Sebtember 2022
- Pengelahan Tanah Pertama Akhir Sebtember 2022
- Pengolahan Tanah Kedua Oktober 2022
- Masa Tanam Oktober dan November 2022
- Semai awal Oktober dan November 2022
- Pemeliharaan Oktober sampai dengan Desember 2022
Nagari Koto VIII Pelangai pada ritus tradisional menyebabkan kearifan lokal semakin fleksibel mengakomodasi perubahan cara pandang dan kebutuhan komunitas. Selain itu, juga bermanfaat meningkatkan partisipasi petani pada program pembangunan di tingkat local, bisa menjadi saluran/media komunikasi bagi setiap warga atau masyarakat Nagari Koto VIII Pelangai. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)