Maksud dari Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Nagari (RPJM Nagari) ini adalah ;
- Penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Wali Nagari Koto VIII Pelangai,
- Pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Nagari yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Nagari (RKP Nagari)
- Pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (Stakholders) pembangunan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.