Sistem penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif Pembangunan Masyarakat Nagari yaitu sistem penyusunan perencanaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan nagari. Pelibatan pihak-pihak dimaksud dalam rangka untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan rencana pembangunan bagi kemajuan nagari. Sistem perencanaan pembangunan desa terdiri dari 4 (empat) tahapan yaitu:
- Penyusunan rencana
- Penetapan rencana
- Pengendalian pelaksanaan rencana; dan
- Evaluasi pelaksanaan rencana.