Pemerintah Nagari dalam menyelenggaraan urusan pembangunan NagariKoto VIII Pelangai, perlu berdasarkan pada perencanaan pembangunan Nagari yang sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dapat secara efektif, efisien dan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Nagari.
Rencana Pembangunan Desa/Nagari disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan