Koto VIII Pelangai, Selasa, Tanggal 27 September 2022, Wali Nagari Safridul, S.Ag dengan Anggota Kapolsek Ranah Pesisir Dalam Rangka Mediasi Nazaruddin dengan Bety Eswety, Masyarakat Nagari Koto VIII Pelagai di Kantor Polsek Ranah Pesisir.
Dalam Pertemuan mediasi tersebut dihadiri yang bersangkutan di kedua belah pihak Sekitar Pukul 09.00 Wib, Selanjutnya maksud dan tujuan Mediasi Permaslahan dengan Laporan aduan tentang pengancaman yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 19 Agustus 2022 di kampung dalam, Nagari Koto VIII Pelagai dan atas dasar itu yang bersangkutan melaporkan ke kantor Polsek Ranah Pesisir
Pihak Polsek melakukan upaya damai oleh kedua belah pihak bersama olek Polsek Ranah Pesisir dan Pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai serta menanda tangani surat pernyataan damai antara keduanya antara kedua belah pihak. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)