You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Penetepan Tapal Batas Pertama Koto VIII Pelangai dengan Pelangai Gadang

28 Agustus 2022 Dibaca 169 Kali

Koto VIII Pelangai, Kamis Tanggal 25 Agustus 2022 Sekretaris Nagari Koto VIII Pelangai, Rumi hardi Berasama Tim yang Terdiri dari Agus Salim, Syafril, Dt Jomedan dan Darismanto juga dikuti oleh dari Tim Nagari Pelangai Gadang dan juga diharidiri oleh Pendamping Lokal Desa Yumi Afrianti dalam Menyaksikan Penempatan Titik Koordinat Batas Antara Nagari tersebut.

Penegasan Batas Nagari adalah kegiatan penentuan titik titik Koordinat Batas Nagari yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik titik Koordinat Batas Nagari di titik tersebut Koto VIII Pelangai untuk Pilar Satunya yang bertempat di Samping Jembatan ACC dengan ketepan di Kedua Nagari Kecamatan Ranah Pesisir tersebut. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan