You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Mediasi Sengkta Tanah Dikampung Solok Tarok Randah Koto VIII Hilir

03 Oktober 2022 Dibaca 130 Kali

Koto VIII Pelangai, Selasa, Kamis, Tanggal 29 September 2022, Wali Nagari Safridul, S.Ag dengan dan Perangkatnya Dalam Rangka Mediasi Sengketa Tanah Kaum Jambak Bandaro Kayo Keturunan Rasunah di kantor Wali Nagari Koto VIII Pelagai Kecamatan Ranah Pesisir.

Dalam Pertemuan mediasi tersebut dihadiri Oleh Erna dan Basir juga Pihak Lawan Bersengketa Tersebut Desma Wati dan Jasman(Sijo) berdasarkan Undangan di dihadiri Oleh kedua belah pihak Sekitar Pukul 10.30 Wib, Selanjutnya maksud dan tujuan Mediasi Permaslahan tentang Tanah di Solok Tarok Randah Kampung Koto VIII Hilir.

Pemerintahan Nagari melakukan upaya Penyelesaian oleh kedua belah pihak bersama yang Bersangkutan dan Hasil Kesimpulan dari Mediasi Tersebut tidak selesai  antara kedua belah pihak. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)