You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto VIII Pelangai
Desa Koto VIII Pelangai

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PEMBUATAN RPJM NAGARI KOTO VIII PELANGAI

01 Agustus 2019 Dibaca 99 Kali

RPJM Nagari memuat visi dan misi Wali Nagari, arah kebijakan pembangunan Nagari, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa Nagari, pelaksanaan pembangunan Nagari, pembinaan kemasyarakatan Nagari, dan pemberdayaan masyarakat Nagari. RPJM Nagari  anl btara lain berisi tentang sumber daya yang diperlukan, keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana ini merupakan indikasi yang hendak dicapai dan bersifat fleksibel. Peran dan fungsi Nagari sebagaimana yang telah disepakati sebagai pandangan Wali Nagari tentang pembangunan periode sebelumnya, serta posisi dan muatan RPJM Nagari yang disusun dalam mencapai Visi dan Misi Nagari

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Nagari kurun waktu 6 tahunan yang ditetapkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen Nagari (Pemerintah Nagari, Lembaga dan Masyarakat) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan melengkapi satu dengan yang lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir, diarahkan untuk memberikan fokus yang semakin tajam dan tepat guna menyelesaikan permasalahan permasalahan bidang penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, pelaksanaan pembangunan Nagari, pembinaan kemasyarakatan Nagari, dan pemberdayaan masyarakat Nagari, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan secara Nasional.

Dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari, diharapkan akan terwujud koordinasi yang semakin baik, terciptanya Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergi antar pelaku pembangunan (stakeholders) antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun dengan  Kabupaten dengan Provinsi dan Pusat. Diharapkan pula akan terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Pada sisi yang lain mampu mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

        Diharapkan dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka menengah (RPJM) Nagari Pembangunan ke depan berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas dan tidak berdasarkan kepentingan Politik dan kekuasaan.