Koto VIII Pelangai, Kamis 6 Oktober 2022, Proses perluasan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dalam melewati proses Verifikasi Data dan Validasi Data Calon KPM PKH Baru. Banyak cerita suka duka yang dialami oleh rekan-rekan Pendamping PKH dilapangan saat melakukan tugasnya.
Banyaknya data yang harus diperivikasi oleh Pendamping Verivikasi data dilapangan yang tidak sesuai dengan keadaan dan Kemampuann masyarakat yang mendapat penambahan data baru dinagari Koto VIII Pelangai sebanyak Seratus Penerima Lebih dan harus diperivikasi ulang oleh Tim Verivikasi dan didapingi oleh JAYUSMAN, Kasi Kesejateraan dan Pelayanan Nagari Koto VIII Pelangai, teriknya matahari dinikmati serta dinginnya hujan dilalui hanya untuk menggapai secercah harapan dan senyuman calon KPM PKH. Rasa syukur pun terasa saat mencapai kediaman calon KPM yang namanya terdata dalam Data Awal Validasi.
Kebahagian terasa saat calon KPM PKH tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun, tak sedikit rasa sedih menyelimuti perasaan rekan rekan pendamping PKH di lapangan. Banyak calon KPM yang alamatnya tidak ditemukan, pindah ke Alamat dan Ekonomi yang sudah mampan lain, dan rasa sedih dirasakan saat calon KPM PKH tersebut di anggap tidak eligibel karena tak memiliki komponen PKH yang telah di persyaratkan. Walaupun secara nyata calon KPM tersebut sangat pantas menerima bantuan sosial.
Melihat kondisi calon KPM PKH yang sangat perlu dibantu berbenturan dengan persyaratan yang telah disepakati. Disini dilema hati seorang Kasi Kesejateraan dan Pelayanan JAYUSMAN dihadapkan pada pilihan untuk memutuskan apakah calon KPM tersebut harus di Eligible atau Non Eligible. Namun, dengan terpaksa dan mengesampingkan rasa iba, calon KPM tersebut diberi status Non Eligible. Karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PKH. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)