Penyusunan Dokumen Perencanaan Nagari Koto VIII Pelangai
Sistem penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif Pembangunan Masyarakat Nagari yaitu sistem penyusunan perencanaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan nagari. Pelibatan pihak-pihak dimaksud dalam rangka untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan rencana pembangunan bagi kemajuan nagari. Sistem perencanaan pembangunan desa terdiri dari 4 (empat) tahapan yaitu:
- Penyusunan rencana
- Penetapan rencana
- Pengendalian pelaksanaan rencana; dan
- Evaluasi pelaksanaan rencana.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pembukaan Jalan Bukit Kaluat
Bantuan Langsung Tunai Tahap II diterima Oleh Asna