Nagari Koto VIII Pelangai, Senin 3 April 2023 melakukan Musyawarah percepatan APBD 2023 yang Dihadiri Oleh Safridul, Wali Nagari Koto VIII Pelangai dan Perangkatnya, Harpanus, Dt Mangkuto Alam Ketua Bamus, Ambrizal Pendamping Desa dan Yumi Afrianti Pendamping Lokal Desa melalui sejumlah strategi. Langkah-langkah tersebut di antaranya meningkatkan penyerapan belanja dengan cara yang inovatif, serta mendorong percepatan realisasi anggaran pada masing bidang.
Penyelenggaraan pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai maupun pembangunan Nagari membutuhkan sumber pendapatan Nagari dan mekanisme penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Akan tetapi dengan adanya dana yang di kucurkan kepada pemerintahan Nagari yang sangat besar di Nagari Koto VIII Pelangai, tingkat kemiskinan masih tergolong ke dalam tingkat sedang
Safridul, Mengatakan Kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Koto VIII Pelangai antara lain yaitu Keterbatasan anggaran., proses perencanaan pengelolaan Anggaran Dana Desa pada saat musyawarah Nagari Koto VIII Pelangai, rendahnya swadaya masyarakat, keterlambatan pencairan dana desa, belum ada pengaturan tentang patokan anggaran dalam menyusun APBdes dan ketika keterlambatan pencairan dana, perubahan nominal dana APBDes yang diterima. Sehingga ada beberapa upaya dalam mengatasi masalah ini diantaranya yaitu pemerintahan Nagari Koto VIII Pelangai dengan kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Nagari Koto VIII Pelangai dan ada yang tetap menunggu dana tersebut cair, (Rumi, Dt Rajo Lenggang)