Pengunaan Aplikasi E Coklik di Nagari Koto VIII Pelangai
Koto VIII Pelangai, Sistim Pengunaan Aplikasi yang telah diterapkan Oleh KPU RI, Cara Gunakan Aplikasi E Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilu 2024 E Coklit singkatan dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berbasis elekronik.
E Coklit aplikasi yang digunakan oleh Panitia PPS Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk pencocokan data pemilih berbasis elektronik.
E Coklit dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan harapan agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Sistem E Coklit ini belum banyak yang tahu maka penting dinarasikan kembali, bisa saja ada buku yang meresume itu berbicara praktek E Coklit dan saran ke depan seperti apa
E Coklit digunakan oleh Pantarlih untuk pemutakhiran data. Pantarlih harus menyesuaikan dengan spesifikasi minimal Android OS 6. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pembukaan Jalan Bukit Kaluat
Bantuan Langsung Tunai Tahap II diterima Oleh Asna