Koto VIII Pelangai, Koordinasi Perisapan Pelaksanaan Rembuk Stanting yang akan dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Nagari untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Nagari agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader Kesehatan, PAUD, Masyarakat Nagari, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Nagari dan BAMUS untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah Kesehatan di Nagari khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Nagari.
Di dalam melaksanakan Konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Nagari, Rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan Kader Nagari yang telah di siapkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Maria Dewi.
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen Nagari dan menyepakati kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Nagari tahun berikutnya. (Rumi, Dt Rajo Lenggang)